PEMBERANTASAN KORUPSI
Imbas Kasus Pungli, Dua Rutan KPK Dinonaktifkan
Pemecatan 66 pegawai KPK berujung pada penonaktifan dua rutan cabang KPK yang berada di Puspomal dan Pomdam Jaya.
![https://assetd.kompas.id/p5NXO4Iy7I4dU9n_KYgurJgQV_k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F24%2Fa98e2e06-b488-403a-a249-cdadaf26880c_jpg.jpg](https://assetd.kompas.id/p5NXO4Iy7I4dU9n_KYgurJgQV_k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F24%2Fa98e2e06-b488-403a-a249-cdadaf26880c_jpg.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, yang terletak di belakang gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).
JAKARTA, KOMPAS — Pemecatan 66 pegawai negeri sipil di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi karena terbukti memeras para tahanan di rumah tahanan KPK berbuntut panjang. Lembaga antirasuah itu terpaksa menonaktifkan dua rumah tahanan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut serta Polisi Militer Kodam Jayakarta dan memindahkan para tahanan ke rutan di gedung KPK lama dan gedung Merah Putih, Jakarta.