logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSore Ini, MKMK Bacakan Putusan...
Iklan

Sore Ini, MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

Merangkap Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah diadukan melanggar etik.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengikuti sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengikuti sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK akan membacakan putusan atas laporan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah pada Kamis (25/4/2024). Guntur dilaporkan ke MKMK karena belum mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat dikonfirmasi mengatakan, putusan etik tersebut akan dibacakan pada Kamis sore. ”Karena mesti menyesuaikan dengan kegiatan hakim (yang sedang melakukan gelar perkara),” kata Palguna, Kamis (25/4/2024).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan