Iklan
Sore Ini, MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Guntur Hamzah
Merangkap Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah diadukan melanggar etik.
JAKARTA, KOMPAS β Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK akan membacakan putusan atas laporan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah pada Kamis (25/4/2024). Guntur dilaporkan ke MKMK karena belum mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat dikonfirmasi mengatakan, putusan etik tersebut akan dibacakan pada Kamis sore. βKarena mesti menyesuaikan dengan kegiatan hakim (yang sedang melakukan gelar perkara),β kata Palguna, Kamis (25/4/2024).