Iklan
Jubir Presiden: Putusan MK Sudah Dibacakan, Masyarakat Diajak Bersatu Kembali
Seusai MK memutus, lewat jubir, Presiden Jokowi nilai pemilu presiden telah selesai. Saatnya bersatu, membangun kembali.
JAKARTA, KOMPAS β Presiden Joko Widodo menilai Pemilihan Presiden 2024 telah usai seiring putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan pada Senin (22/4/2024). Karena itu, saatnya masyarakat kembali bersatu dan membangun Indonesia.
Presiden Joko Widodo melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Senin (22/4/2024), menyatakan menghormati putusan MK dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Putusan MK bersifat final dan binding atau mengikat.