logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPascaputusan MK, Parpol...
Iklan

Pascaputusan MK, Parpol Koalisi Perubahan Belum Tentukan Sikap

PKB, Partai Nasdem, dan PKS belum menentukan sikap akan bergabung dengan Prabowo-Gibran di pemerintahan atau tidak.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan pernyataan kepada wartawan usai putusan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan hasil Pemilihan Presiden 2024, di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalan Raden Saleh, No 9, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) malam.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan pernyataan kepada wartawan usai putusan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan hasil Pemilihan Presiden 2024, di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalan Raden Saleh, No 9, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) malam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tiga partai politik pengusung calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang tergabung dalam Koalisi Perubahan belum menentukan sikap. Mereka masih berdiskusi apakah akan berada di luar atau bergabung dengan pemerintahan capres-cawapres peraih suara terbanyak di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga partai dimaksud adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (22/4/2024) malam, Muhaimin Iskandar yang merupakan Ketua Umum PKB, mengatakan, PKB telah rapat untuk menampung seluruh pandangan menyangkut langkah PKB ke depan, terutama setelah Mahkamah Konstitusi mengesahkan kemenangan Prabowo-Gibran.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan