logo Kompas.id
Politik & HukumMenanti Hakim MK Jadi...
Iklan

Menanti Hakim MK Jadi "Corong” Keadilan

Putusan MK pada Senin depan jadi titik balik penting. Perbaiki kesalahan MK dan ujian kelangsungan RI negara hukum.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari (tengah), dan Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto (kanan), hadir dalam diskusi ”Landmark Decision MK” di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari (tengah), dan Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto (kanan), hadir dalam diskusi ”Landmark Decision MK” di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pakar hukum menilai putusan atas perselisihan hasil pemilihan umum Pemilihan Presiden 2024, yang akan dibacakan pada Senin (22/4/2024), akan menjadi titik balik penting, yaitu untuk memperbaiki kesalahan yang telah diciptakan Mahkamah Konstitusi. Di sisi lain, putusan ini juga akan menjadi ujian bagi keberlangsungan Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi. Untuk itu, putusan yang progresif dari hakim konstitusi sangat dinantikan.

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, dalam diskusi ”Mencermati Landmark Decision MK” di Jakarta, Jumat (19/4/2024), mengatakan, penyelesaian sengketa Pilpres 2024 memiliki kekhususan tersendiri dan tidak dapat dianggap sebagai penyelesaian sengketa biasa. Karena itu, ia berharap para hakim MK dapat mempertimbangkan faktor-faktor yang melebihi analisis doktrinal semata.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan