Harapan Besar Bertumpu di Pundak Delapan Hakim MK
Harapan besar disematkan di pundak hakim MK. Menerima atau menolak gugatan harus benar-benar konstitusional.
JAKARTA, KOMPAS β Harapan besar disematkan di pundak delapan hakim konstitusi yang menangani perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. Mereka diharapkan bertindak sebagai negarawan sekaligus pelindung konstitusi saat mengambil keputusan. Menerima atau menolak gugatan harus benar-benar konstitusional.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Bandung, Susi Dwi Harijanti, melihat, perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lebih kompleks dibandingkan perkara sengketa hasil di pilpres sebelumnya. Kompleksitas perkara dibasiskannya pada sejumlah hal, salah satunya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/2023 yang melapangkan jalan bagi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju pada kontestasi Pilpres 2024.