Kubu Amin dan Ganjar-Mahfud Optimistis Permohonannya Dikabulkan Mahkamah Konstitusi
Kuasa hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menyerahkan kesimpulan ke MK.
JAKARTA, KOMPAS β Para pemohon perkara sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden dari kubu calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD optimistis permohonan mereka akan dikabulkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi. Para hakim diyakini telah menggali kualitas pemilu secara substantif selama persidangan.
Kuasa hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masing-masing telah menyerahkan kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (16/4/2024). Kuasa hukum Anies-Muhaimin menambahkan 35 bukti tambahan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kesimpulannya. Adapun kuasa hukum Ganjar-Mahfud menyampaikan, ada lima kategori pelanggaran yang sangat mencolok pada Pilpres 2024.