logo Kompas.id
Politik & HukumMenanti Putusan MK yang Tak...
Iklan

Menanti Putusan MK yang Tak Lagi ”Mahkamah Kalkulator”

Hakim MK kini memberi ruang keadilan bagi para pihak dan cukup membuktikan MK tak sekadar ”mahkamah kalkulator”.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
Delapan hakim konstitusi tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman hadir dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Delapan hakim konstitusi tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman hadir dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Sengketa Pemilihan Presiden 2024 segera berakhir. Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, dalam sengketa pemilihan presiden kali ini, Mahkamah Konstitusi beberapa kali menggunakan diskresi yang tidak biasa. Sebut saja, mulai dari memanggil para menteri hingga memberikan kesempatan bagi para pihak untuk menyampaikan kesimpulan atas proses sidang yang berjalan sejak akhir Maret 2024.

Sementara tahapan demi tahapan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan dua pemohon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sudah dilalui. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan