Iklan
Remisi Narapidana Korupsi Hilangkan Efek Jera
Orang tak takut korupsi karena hukumannya ringan dan cepat keluar dari penjara. Akibatnya, korupsi semakin merajalela.
Sejumlah narapidana bersiap melaksanakan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023). Sebanyak 207 narapidana di rutan itu menerima remisi Hari Raya Idul Fitri.
JAKARTA, KOMPAS β Banyaknya lembaga pemasyarakatan yang mengusulkan sejumlah narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, hal itu akan menghilangkan efek jera melakukan tindak pidana yang sama. Orang jadi tidak akan takut melakukan korupsi karena hukumannya dinilai sangat ringan.