Iklan
MK Tutup Peluang Panggil Presiden Jokowi di Sengketa Hasil Pilpres
MK tutup peluang panggil Presiden untuk bersaksi di sengketa pilpres. Selain fakta sudah dipahami, juga tak ada waktu.
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Konstitusi menyebut sidang pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam sengketa hasil pemilu presiden sudah selesai. Karena itu, opsi pemanggilan Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan dalam dugaan cawe-cawe selama kampanye Pilpres 2024 sudah tertutup. Juru Bicara Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan, tidak ada lagi pihak-pihak yang akan dipanggil lagi karena semua fakta sudah dapat dipahami.
βTidak ada lagi pihak-pihak yang akan dipanggil karena semua fakta sudah dapat dipahami dan waktu juga tidak memungkinkan,β kata Enny saat dihubungi, Senin (8/4/2024).