logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenerima Bansos Beras...
Iklan

Penerima Bansos Beras Nonreguler Ditentukan Dua Pekan Seusai Pendaftaran Capres-Cawapres

Rapat internal dipimpin Presiden Jokowi sekitar dua pekan seusai pendaftaran pilpres untuk menentukan penerima bansos.

Oleh
IQBAL BASYARI, DIAN DEWI PURNAMASARI, AGNES THEODORA
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo mengecek penyaluran bantuan pangan di gudang Bulog di Klahang, Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2024).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Presiden Joko Widodo mengecek penyaluran bantuan pangan di gudang Bulog di Klahang, Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah yang disalurkan pada Januari hingga Juni 2024 bukan bagian dari bantuan sosial reguler. Penentuan penerima sasaran ditentukan berdasarkan rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Senin (6/11/2023) atau sekitar dua pekan setelah masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ditutup.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, program bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) yang diberikan kepada masyarakat setiap bulan mulai dari Januari hingga Juni 2024 merupakan program perpanjangan dari tahun 2023. Tujuannya adalah memitigasi risiko bencana El Nino dan mempertahankan daya beli masyarakat.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan