logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolitisasi Birokrasi Penyebab ...
Iklan

Politisasi Birokrasi Penyebab Kasus Ketidaknetralan ASN Meningkat

Tuntutan agar ASN netral bertujuan supaya kerja pemerintah dalam melayani publik bisa tercapai dengan optimal.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Pesan netralitas ASN (aparatur sipil negara) pada pakaian yang dikenakan peserta apel "Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum 2024 di pelataran Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/2/2023). Ini menjadi momen bagi setiap pemangku kepentingan menyukseskan Pemilu 2024 di Palembang.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Pesan netralitas ASN (aparatur sipil negara) pada pakaian yang dikenakan peserta apel "Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum 2024 di pelataran Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/2/2023). Ini menjadi momen bagi setiap pemangku kepentingan menyukseskan Pemilu 2024 di Palembang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Netralitas masih menjadi persoalan serius bagi aparatur sipil negara, terutama saat pemilihan kepala daerah. Modus politisasi birokrasi akan semakin rentan terjadi pada masa Pilkada 2024. Bahkan, Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN memprediksi akan ada lonjakan kasus ketidaknetralan ASN mendekati pemungutan suara Pilkada 2024.

Berdasarkan data KASN, per 2 April terdapat 481 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas pemilu. Sebanyak 264 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, sedangkan 181 ASN ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dengan sanksi.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan