Iklan
Politisasi Birokrasi Penyebab Kasus Ketidaknetralan ASN Meningkat
Tuntutan agar ASN netral bertujuan supaya kerja pemerintah dalam melayani publik bisa tercapai dengan optimal.
JAKARTA, KOMPAS β Netralitas masih menjadi persoalan serius bagi aparatur sipil negara, terutama saat pemilihan kepala daerah. Modus politisasi birokrasi akan semakin rentan terjadi pada masa Pilkada 2024. Bahkan, Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN memprediksi akan ada lonjakan kasus ketidaknetralan ASN mendekati pemungutan suara Pilkada 2024.
Berdasarkan data KASN, per 2 April terdapat 481 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas pemilu. Sebanyak 264 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, sedangkan 181 ASN ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dengan sanksi.