logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKhawatir Diintimidasi,...
Iklan

Khawatir Diintimidasi, Sejumlah Saksi Kubu Anies-Muhaimin Mengundurkan Diri

Sejumlah orang yang dipersiapkan menjadi saksi dari kubu Anies-Muhaimin dalam sidang PHPU di MK memutuskan mundur.

Oleh
IQBAL BASYARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 0 menit baca
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Sidang lanjutan PHPU dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 ini mendengarkan saksi dan ahli dari pihak pemohon pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Sidang lanjutan PHPU dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 ini mendengarkan saksi dan ahli dari pihak pemohon pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim kuasa hukum Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar kesulitan menghadirkan saksi dan ahli dalam sidang perselisihan hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi. Sejumlah saksi memutuskan mundur karena khawatir dipecat, diusut kasus hukumnya, dan diintimidasi. Beberapa di antaranya, bahkan, menyatakan mundur saat sidang tengah berlangsung sehingga kuasa hukum harus mencari penggantinya.

Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, saat jeda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024), mengungkapkan, pada awalnya tim hukum mendapatkan sekitar 100 orang yang menyatakan bersedia menjadi saksi dan ahli.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan