logo Kompas.id
Politik & HukumPendaftaran Jalur Independen...
Iklan

Pendaftaran Jalur Independen Dimulai 5 Mei 2024, KPU Segera Rampungkan Peraturannya

Pendaftaran jalur perseorangan untuk pemilihan kepala daerah dimulai pada 5 Mei 2024-19 Agustus 2024.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 0 menit baca
Warga melintas di dekat baliho para calon kepala daerah Pilkada Kota Tangerang Selatan, Banten, pada pilkada serentak 2020 di Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (14/11/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Warga melintas di dekat baliho para calon kepala daerah Pilkada Kota Tangerang Selatan, Banten, pada pilkada serentak 2020 di Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (14/11/2020).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum masih menyusun rancangan peraturan mengenai pendaftaran pencalonan perseorangan atau jalur independen untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024. Rancangan peraturan KPU tersebut diharapkan selesai sebelum pendaftaran jalur perseorangan yang dimulai pada 5 Mei 2024.

”Saat ini KPU sedang memfinalisasi rancangan peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah dari jalur perseorangan karena 5 Mei 2024 tahapan pencalonan sudah dimulai,” ujar anggota KPU, Idham Holik, sebelum acara ”Launching Pilkada Serentak 2024” di Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan