logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHarvey Moeis Dinilai Hanya...
Iklan

Harvey Moeis Dinilai Hanya Perpanjangan Tangan, Tugas Kejagung Ungkap Sosok di Baliknya

Tugas besar Kejagung mengungkap komprehensif, tanpa tebang pilih, sebagai pembelajaran tak ada kejahatan yang dibiarkan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 0 menit baca
Harvey Moeis, mengenakan baju tahanan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Harvey ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
TANGKAPAN LAYAR DOKUMENTASI KEJAKSAAN AGUNG

Harvey Moeis, mengenakan baju tahanan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Harvey ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

JAKARTA, KOMPAS β€” Harvey Moeis, tersangka keenam belas dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 diduga tidak bertindak sendiri, melainkan ada sosok yang lebih tinggi di belakangnya. Untuk itu, penyidik diharapkan menerapkan pasal pidana pencucian uang untuk menelusuri aliran dana yang diduga turut mengalir ke sosok tersebut.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, saat dihubungi, Minggu (31/3/2024), berpandangan, penetapan Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dinilai sudah tepat. Namun, Boyamin mengingatkan, Harvey bukanlah ujung dari para pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan