Pemilu 2024
Ihwal Usulan Hak Angket DPR, Puan Maharani: Belum Ada Pergerakan
Belum ada satu pun anggota DPR dari fraksi mana pun, termasuk fraksi PDI-P, mengusulkan penggunaan hak angket DPR.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F28%2Fadf0a698-5771-4dbf-b310-c570b33c0d78_jpg.jpg)
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) memberikan keterangan pers seusai Rapat Paripurna Ke-14 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Ketua DPR Puan Maharani mengaku hingga saat ini belum ada satu pun anggota DPR yang menggalang dukungan untuk mengusulkan penggunaan hak angket dalam menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024. Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menyebut belum ada instruksi yang diberikan partainya kepada para anggotanya di DPR untuk menggulirkan hak angket.
”Belum ada pergerakan. Hak angket itu, kan, hak anggota. Kalau kemudian itu memang bisa berguna baik, ya, bisa saja, tapi kita lihat dululah bagaimana di lapangannya,” ujar Puan seusai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).