Iklan
Pemerintah Bakal Tegur 33 Kampus Pengirim Mahasiswa Kerja Magang di Jerman
Pemerintah akan menegur sejumlam perguruan tinggi karena mengirimkan mahasiswa magang ke Jerman tak sesuai prosedur.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah akan menegur 33 perguruan tinggi yang telah mengirimkan mahasiswa untuk bekerja dengan sistem magang di Jerman, tetapi berujung pada dugaan tindak pidana perdagangan orang. Pengiriman para mahasiswa untuk magang ke luar negeri itu ditengarai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, diketahui 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia menjadi korban TPPO. Mereka awalnya direkrut untuk magang di Jerman dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dijanjikan pula, program ini bisa dikonversi menjadi 20 sistem kredit semester (SKS).