logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAjukan Gugatan ke MK, Demokrat...
Iklan

Ajukan Gugatan ke MK, Demokrat Akan Ungkap Dugaan Pencurian Suara

Partai Demokrat bakal mengungkap praktik penggelembungan dan pencurian suara yang mengakibatkan hilangnya kursi.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan pengarahan kepada para kadernya dalam acara silaturahmi bersama kader Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
NIKOLAUS HARBOWO

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan pengarahan kepada para kadernya dalam acara silaturahmi bersama kader Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Partai Demokrat menjadi salah satu partai politik yang mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi. Dugaan penggelembungan dan pencurian suara yang menyebabkan Demokrat terancam kehilangan kursi menjadi salah satu pertimbangan partai besutan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu menggugat hasil pemilu legislatif di 18 provinsi.

Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat, sejumlah partai politik (parpol), seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. Hingga Minggu (24/3/2024) pukul 19.00, terdapat 259 perkara PHPU untuk pemilu legislatif (pileg) masuk ke MK.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan