Temui Jaksa Agung, Sri Mulyani Laporkan Kredit Macet Terindikasi ”Fraud” Rp 2,5 Triliun
Menkeu Sri Mulyani melaporkan kredit macet senilai Rp 2,5 triliun yang terindikasi korupsi.
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (18/3/2024), menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan indikasi fraud dalam penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang disalurkan kepada empat perusahaan ekspor. Kredit macet sebesar Rp 2,5 triliun yang dialami empat perusahaan itu terindikasi memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Keempat perusahaan yang mengalami kredit macet yang terindikasi fraud itu adalah PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp 216 miliar, PT SPV sebesar Rp 144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar. Perusahaan tersebut bergerak di bidang kelapa sawit, batubara, nikel, dan perkapalan.