logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHanya Dibahas Empat Hari, RUU ...
Iklan

Hanya Dibahas Empat Hari, RUU Daerah Khusus Jakarta Sudah Siap Disahkan

Fraksi PKS jadi satu-satunya fraksi yang menolak persetujuan pengesahan RUU Daerah Khusus Jakarta. Apa argumentasinya?

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Suasana rapat kerja Badan Legislasi dalam pengambilan keputusan tingkat satu terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2024).
HIDAYAT SALAM

Suasana rapat kerja Badan Legislasi dalam pengambilan keputusan tingkat satu terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pada Senin (18/3/2024) malam, Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ disetujui disahkan dalam pengambilan keputusan tingkat pertama antara Badan Legislasi DPR dan pemerintah. Persetujuan diberikan setelah melalui pembahasan RUU yang sangat singkat atau hanya empat hari.

RUU DKJ pun akan segera dibawa ke pembicaraan tingkat dua atau dimintakan persetujuan pengesahan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR terdekat atau sebelum akhir Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada 4 April 2024.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan