logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Periksa Sekjen DPR Indra...
Iklan

KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Sidik Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

KPK periksa Sekjen DPR Indra Iskandar terkait dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan senilai Rp 120 miliar.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mjcfjknkfunV8IHwvHbip9Kp9hU=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F10%2F421a1db3-21c7-4ab8-a5c7-80763901404e_jpg.jpg

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat ditemui di ruangannya, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/3/2024), memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Indra diperiksa bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati untuk penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2020 senilai Rp 120 miliar.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan