Iklan
Diperiksa KPK Enam Jam, Sekjen DPR Gerakkan Jari-jari Tangannya
Indra bersama sembilan saksi lainnya diperiksa untuk penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (14/3/2024). Indra diperiksa selama enam jam oleh penyidik KPK untuk penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR tahun anggaran 2020 yang nilainya mencapai Rp 120 miliar.
JAKARTA, KOMPAS β Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga enam jam di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (14/3/2024). Sebagai Sekjen DPR, jabatan Indra dinilai sangat strategis dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran di internal DPR.