logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDiperiksa KPK Enam Jam, Sekjen...
Iklan

Diperiksa KPK Enam Jam, Sekjen DPR Gerakkan Jari-jari Tangannya

Indra bersama sembilan saksi lainnya diperiksa untuk penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_duMd3Glyv1yZ1DooJgY0qbtKu0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F14%2Fd053d126-1aba-44de-9434-cfe8410092a6_jpeg.jpg

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (14/3/2024). Indra diperiksa selama enam jam oleh penyidik KPK untuk penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR tahun anggaran 2020 yang nilainya mencapai Rp 120 miliar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga enam jam di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (14/3/2024). Sebagai Sekjen DPR, jabatan Indra dinilai sangat strategis dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran di internal DPR.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan