logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHari ini, 58 Tahun Lalu...
Iklan

Hari ini, 58 Tahun Lalu Supersemar: Jangan Sembarang Beri Mandat

58 tahun, keberadaan naskah asli Supersemar masih tak jelas. Namun, peristiwa ini tetap memberi pelajaran bagi sejarah.

Oleh
NINA SUSILO, MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 1 menit baca
Berdasar Tap MPRS No XIII/1966, Presiden Soekarno menugaskan Letjen Soeharto selaku Pengemban Tap MPR No IX/1966 untuk pembentukan Kabinet Ampera. Letjen Soeharto menjadi ketua presidium kabinet tersebut. Bung Karno mengumumkan susunan kabinet tersebut pada tanggal 25 Juli 1966. Letjen Soeharto dan Adam Malik duduk mendengarkan.
IPPHOS

Berdasar Tap MPRS No XIII/1966, Presiden Soekarno menugaskan Letjen Soeharto selaku Pengemban Tap MPR No IX/1966 untuk pembentukan Kabinet Ampera. Letjen Soeharto menjadi ketua presidium kabinet tersebut. Bung Karno mengumumkan susunan kabinet tersebut pada tanggal 25 Juli 1966. Letjen Soeharto dan Adam Malik duduk mendengarkan.

Istana Bogor, Jawa Barat, hingga kini, menjadi saksi. 58 tahun lalu, di salah satu paviliun di kompleks Istana Kepresidenan itu, Presiden Soekarno menerima tiga perwira TNI AD, yakni Brigadir Jenderal Basuki Rahmat, Brigadir Jenderal M Jusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud pada 11 Maret 1966. Pada hari itu, lahirlah Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar. Dengan Supersemar, kekuasaan Presiden Soekarno dilucuti satu per satu. Hingga akhirnya Jenderal Soeharto berkuasa.

Pengamat politik Agung Baskoro yang juga Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, saat dimintai tanggapan terkait relevansi Supersemar dalam kondisi politik saat ini, Senin (11/3/2024) ,di Jakarta, mengatakan, Supersemar yang sampai kini tak diketahui keberadaan naskah aslinya itu dinilai memberikan pembelajaran penting bagi publik.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan