logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJelang PSU Kuala Lumpur, KPU...
Iklan

Jelang PSU Kuala Lumpur, KPU Diminta Perhatikan Manajemen Kerumunan

Komisi Pemilihan Umum diminta menyiapkan manajemen kerumunan untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Warga Indonesia memadati jalan di luar KBRI Kuala Lumpur untuk mengikuti Pemilu 2019, yang digelar pada Minggu (14/4/2019).
KOMPAS/KRIS R MADA

Warga Indonesia memadati jalan di luar KBRI Kuala Lumpur untuk mengikuti Pemilu 2019, yang digelar pada Minggu (14/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum diminta memperhatikan manajemen kerumunan saat pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur yang akan digelar pada Minggu (10/3/2024). Hal ini dinilai penting karena sebanyak 22 tempat pemungutan suara luar negeri atau TPSLN akan digunakan untuk melayani 42.372 pemilih. Artinya, satu TPSLN akan digunakan bersamaan oleh 1.926 pemilih.

Sebelumnya, saat konferensi pers di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (8/3/2024), Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan, KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur mencapai 62.217 pemilih.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan