logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Rencana Hak Angket...
Iklan

Pemilu 2024

Rencana Hak Angket Dimatangkan, Partai Pengusung Prabowo-Gibran Tegas Menolak

Bagi Demokrat, tidak ada urgensi DPR gunakan hak angket. Sementara PDI-P terus mematangkan syarat pengajuan hak angket.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU
· 0 menit baca
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan pengarahan kepada para kadernya dalam acara silaturahmi bersama kader Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
NIKOLAUS HARBOWO

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan pengarahan kepada para kadernya dalam acara silaturahmi bersama kader Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan secara tegas menolak rencana penggunaan hak angket yang tengah dimatangkan oleh partai pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di DPR. Mereka melihat tidak ada urgensi dari penggunaan hak angket tersebut. Selain karena Pemilu 2024 sudah berjalan dengan baik, perolehan suara Prabowo-Gibran juga jauh dibandingkan dengan dua kandidat lain.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, partai pengusung Prabowo-Gibran menghormati siapa pun di negeri ini yang menggunakan hak politiknya, termasuk jika partai pengusung Ganjar-Mahfud akan menggulirkan hak angket di DPR. Namun, terhadap usulan hak angket tersebut, Demokrat dan partai pengusung Prabowo-Gibran dipastikan akan tegas menolak.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul "Naskah Akademik Angket Dimatangkan".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...