logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บTersangka Kecurangan Pemilu di...
Iklan

Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur Diserahkan ke Kejaksaan, Satu Orang Buron

Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan para tersangka tindak pidana pemilu di Malaysia ke kejaksaan. Satu masih buron.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
ยท 1 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyโ€™ari mengetuk palu menutup Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara di Luar Negeri pada Pemilu 2024 di Aula Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (4/3/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyโ€™ari mengetuk palu menutup Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara di Luar Negeri pada Pemilu 2024 di Aula Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (4/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menyerahkan para tersangka kasus tindak pidana pemilihan umum yang terjadi di Malaysia kepada kejaksaan. Dari ketujuh tersangka yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur, salah satu di antaranya masuk daftar pencarian orang.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djuhandhani Raharjo Puro, dalam keterangan pers, Jumat (8/3/2024), mengatakan, pada Jumat ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pemilihan umum, berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih, kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan