logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›KPK Gagal Periksa Ahmad...
Iklan

PEMBERANTASAN KORUPSI

KPK Gagal Periksa Ahmad Sahroni Jumat

Keterangan Sahroni dibutuhkan penyidik KPK untuk mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat memimpin rapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat memimpin rapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK gagal memeriksa Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Bendahara Umum Partai Nasdem itu tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (8/3/2024) karena ada kegiatan lain. Karena itu, KPK memutuskan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Sahroni dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik bersama seorang pegawai negeri sipil bernama Hotman Fajar Simanjuntak pada Jumat (8/3/2024) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, pemeriksaan batal digelar karena Ahmad Sahroni tidak memenuhi panggilan KPK.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...