logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDidesak Tahan Firli, Polri...
Iklan

Didesak Tahan Firli, Polri Berjanji Jalankan Proses Hukum Sesuai Prosedur

Didesak untuk menahan Firli Bahuri, Polri janji jalankan proses hukum sesuai prosedur dan akuntabel.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
100 Hari Ditetapkan Tersangka tetapi Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Polisi Dinilai Lambat
KOMPAS

100 Hari Ditetapkan Tersangka tetapi Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Polisi Dinilai Lambat

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya buka suara menanggapi desakan sejumlah kalangan untuk menahan Firli Bahuri, bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Polri berjanji akan menjalankan proses hukum sesuai prosedur dan akuntabel.

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK menyurati Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo agar segera menahan Firli Bahuri. Mantan pimpinan KPK tersebut adalah Abraham Samad, Saut Sitomurang, dan Muhammad Jasin.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan