Anggota DPR Sibuk Kawal Suara, Usulan Hak Angket Tak Kunjung Digulirkan
Hingga Rabu (6/3/2024), belum ada satu pun anggota DPR yang menggalang dukungan untuk mengusulkan penggunaan hak angket.
JAKARTA, KOMPAS β Sekalipun wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024 terus digulirkan, belum ada satu pun anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mengajukan usulan kepada pimpinan DPR. Belum ada pula wakil rakyat yang menggalang dukungan untuk memenuhi syarat minimal pengajuan usulan hak angket, yakni minimal 25 anggota DPR. Situasi itu ditengarai terjadi lantaran para anggota DPR, khususnya mereka yang kembali mencalonkan diri, sibuk mengawal suara.
Di sisi lain, lobi-lobi antar-pimpinan partai dan antaranggota legislatif untuk menahan wacana tersebut juga terus digencarkan. βSampai saat ini, belum ada yang meminta tanda tangan,β kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).