logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSikap Nasdem, Hak Angket...
Iklan

Sikap Nasdem, Hak Angket Diusulkan Setelah Hasil Rekapitulasi Suara Nasional

Meski tak bersuara, Nasdem siap jadi bagian hak angket dan tengah mengumpulkan persetujuan semua anggota fraksi.

Oleh
HIDAYAT SALAM, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Charles Meikyansyah (kiri), menyerahkan berkas pandangan fraksi kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Charles Meikyansyah (kiri), menyerahkan berkas pandangan fraksi kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Meski tak menyampaikan aspirasi hak angket dalam Rapat Paripurna DPR, Fraksi Partai Nasdem menegaskan akan proaktif mendukung digulirkannya hak angket setelah hasil penetapan rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum pada 20 Maret mendatang. Hak angket penting karena menjadi wewenang DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

”Kalau Partai Nasdem, sejauh ini kami siap dan akan menjadi bagian dari hak angket. Yang paling penting, kan, saat ini kami juga sedang mempersiapkan tanda tangan-tanda tangan dari setiap anggota Fraksi Partai Nasdem. Karena itu, tidak perlu diragukanlah posisi Partai Nasdem,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto, seusai Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan