logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSidik Dugaan Korupsi Rumah...
Iklan

Sidik Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK Cekal Tujuh Orang ke Luar Negeri

KPK mencegah tujuh orang ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NrPAwiR6D8I_sE4aZlR5v2Al97A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F03%2F10%2F0485518b-ce43-4ce2-b16e-6ea1578c4c36_jpg.jpg

Pekerja mengganti lampu di depan lobi pintu masuk ke ruangan pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal tujuh orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ketujuh orang yang terdiri dari penyelenggara dan pihak swasta itu diduga terkait dengan dugaan rasuah senilai puluhan miliar rupiah yang tengah disidik oleh KPK.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan