Saat DPR Belum Sepakat soal Angket, DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu
DPD membentuk pansus untuk menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu yang diterima dari sejumlah daerah.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Daerah atau DPD sepakat untuk membentuk panitia khusus atau pansus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024. Pansus untuk menindaklanjuti pengaduan serta laporan kecurangan pemilu yang diterima posko pengaduan DPD di berbagai daerah itu dibentuk saat partai-partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu melalui penggunaan hak angket.
Kesepakatan untuk membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024 diambil dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/22024). Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattaliti itu semua anggota DPD menyetujui pembentukan pansus untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu.