logo Kompas.id
Politik & HukumDilaporkan IPW ke KPK, Ganjar ...
Iklan

Dilaporkan IPW ke KPK, Ganjar Bantah Terima Gratifikasi

”Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi seperti yang dia (IPW) laporkan,” ujar Ganjar Pranowo.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 0 menit baca
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, membantah tuduhan Indonesia Police Watch terkait penerimaan gratifikasi dan suap dari Direktur Utama Bank Jawa Tengah periode 2014-2023 Supriyatno. Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD menduga laporan itu tak terlepas dari sikap Ganjar yang belakangan terus menyuarakan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi semasa menjabat Gubernur Jawa Tengah. Ganjar diduga memperoleh aliran dana dari gratifikasi dan suap penerimaan cash back atau uang kembali yang dilakukan Direktur Utama Bank Jawa Tengah periode 2014-2023 Supriyatno.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan