logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPilkada 2024 Tetap November,...
Iklan

Pilkada 2024 Tetap November, Mahfud: Bisa Cegah Dugaan Intervensi Jokowi

Pilkada 2024 yang tetap digelar November dinilai Mahfud bagus untuk hentikan dugaan pengendalian oleh Presiden Jokowi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Calon wakil presiden Mahfud MD saat meninggalkan Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, setelah pertemuan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Kamis (15/2/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Calon wakil presiden Mahfud MD saat meninggalkan Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, setelah pertemuan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Kamis (15/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/ 2024 yang menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah atau pilkada harus digelar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dalam undang-undang, yakni November 2024. Menurut dia, putusan itu bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Presiden Joko Widodo mengendalikan Pilkada Serentak 2024.

”Jadwal pilkada itu, kan, tepatnya 27 November 2024. Namun, ada yang mengajukan revisi Undang-Undang Pilkada sehingga bisa dimajukan pelaksanaannya menjadi September 2024 dengan alasan lebih mudah,” ujar Mahfud ditemui seusai berolahraga santai di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan