PELUNCURAN BUKU
Menyampaikan Kebenaran Jadi Hukum Tertinggi di Bidang Jurnalistik
Ketika naluri jurnalisme digerakkan, akan selalu ada upaya menguak yang tertutup, membongkar yang ingin ditenggelamkan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F02%2F26%2F97a3ae9e-6789-42a1-859d-34375f7ddab7_jpg.jpg)
Suasana diskusi dan peluncuran buku Satu Meja Mengawal Kasus Sambo: Menjaga Danyang Jurnalisme serta Merawat Keindonesiaan dan Kemanusiaan karya wartawan Kompas, Budiman Tanuredjo, di Bentara Budaya Jakarta, Senin (26/2/2024). Pembicara yang hadir adalah pemikir kebangsaan Sukidi, Menko Polhukam periode 2019-2024 Mahfud MD, dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Karlina Supelli, dan Pemimpin Redaksi Narasi Zen Rachmat Sugito.
JAKARTA, KOMPAS — Pers yang selama ini kerap dikonstruksikan sebagai pilar keempat demokrasi memang berada pada posisi tidak mudah. Bagi sebagian orang, pers saat ini bukan sebagai sarana untuk mendapatkan kebenaran faktual, melainkan sebagai pembenaran keyakinan.
Padahal, kebenaran diungkapkan oleh pers dengan menguji informasi dari mana pun dan disajikan kepada publik. Menyampaikan kebenaran adalah hukum tertinggi di bidang jurnalistik.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 15 dengan judul "Satu Napas Cari Kebenaran".
Baca Epaper Kompas