logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSoal Hak Angket Pemilu, JK:...
Iklan

Soal Hak Angket Pemilu, JK: Tak Perlu Khawatir kalau Bersih

Hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu dinilai perlu disambut positif guna penguatan demokrasi.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Minggu (28/5/2023).
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Minggu (28/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menganggap penggunaan hak angket DPR untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu baik untuk semua pihak. Pengguliran hak angket merupakan momen klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu. Apabila tidak curang atau bersih seharusnya tak perlu khawatir.

Wacana penggunaan hak angket DPR muncul atas saran calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Hal itu direspons positif oleh PDI Perjuangan, partai politik (parpol) pendukungnya meski partai belum bersikap. Tak berselang beberapa lama, capres nomor urut 1, Anies Baswedan, beserta parpol pengusungnya, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga mendukung pengajuan hak angket itu.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan