logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSaatnya Hak Suara Dijunjung...
Iklan

Saatnya Hak Suara Dijunjung Tinggi

Pemenuhan hak memilih begitu berharga ditegakkan pada tiga TPS di Sleman, DIY, lewat gelaran pemungutan suara lanjutan.

Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
Β· 1 menit baca
Suasana tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) untuk Pemilu 2024 di Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (24/2/2024).
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG

Suasana tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) untuk Pemilu 2024 di Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (24/2/2024).

Pemenuhan hak suara warga dalam Pemilu 2024 teruji pada tiga tempat pemungutan suara atau TPS di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Ketiga TPS itu menggelar pemungutan suara lanjutan untuk mengakomodasi 1-2 pemilih yang hak suaranya belum terpenuhi saat pemilu 14 Februari lalu.

Aprilia (24) berjalan cepat menuju aula di Kantor Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman. Aula besar itu digunakan sebagai lokasi TPS 16 Tirtomartani yang menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL), Sabtu (24/2/2024).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan