logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPSU di Kabupaten Malang,...
Iklan

PSU di Kabupaten Malang, Jumlah Pencoblos Tidak Sebanyak 14 Februari

Lima TPS di Kabupaten Malang menggelar PSU lantaran ada pemilih tidak masuk DPTb, tetapi tetap dapat surat suara.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (25/4/2019) melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Tampak suasana pemungutan suara ulang di TPS 14 Kelurahan Penanggungan.
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (25/4/2019) melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Tampak suasana pemungutan suara ulang di TPS 14 Kelurahan Penanggungan.

MALANG, KOMPAS β€” Partisipasi warga dalam pemungutan suara ulang atau PSU di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024), tidak sebanyak dibandingkan dengan pencoblosan pada 14 Februari. Diduga, salah satu penyebabnya kesibukan di hari kerja.

Total ada lima tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan di Kabupaten Malang yang melakukan PSU. Sebanyak tiga TPS ada di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, satu TPS di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, dan satu TPS lainnya di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan