Hadiri Sidang di Banjarmasin, Napi Korupsi Mardani Maming Singgah di Surabaya
Beredar tangkapan layar tiket elektronik atas nama Mardani Maming, terpidana korupsi, dari Banjarmasin ke Surabaya.
JAKARTA, KOMPAS β Terpidana kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, disebut menghadiri sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Selain Banjarmasin, bekas Bupati Tanah Bumbu itu juga terekam singgah di Surabaya, Jawa Timur. Namun, belum ada pihak yang memberikan penjelasan mengenai perjalanan Mardani ke Surabaya seperti tertera dalam tiket penerbangan elektronik.
Sebelumnya beredar tangkapan layar tiket elektronik penerbangan atas nama Mardani H Maming yang melakukan perjalanan dari Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, menuju Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Senin (19/2/2024). Di dalam tiket tersebut tertera waktu keberangkatan pada pukul 19.40 Wita dan kedatangan pada pukul 19.45 WIB.