Iklan
Jaksa Agung: Tangkap Buron yang Masih Berkeliaran
Jaksa Agung perintahkan jajarannya untuk segera menangkap para buron, termasuk terpidana kasus korupsi.
JAKARTA, KOMPAS โ Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap atau mengeksekusi orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Kejaksaan, termasuk para buron kasus korupsi. Hal itu dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pada Jumat (16/2/2024) mengatakan, Kejaksaan Agung memiliki program tangkap buron atau tabur. โMelalui program Tabur, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buron yang masih berkeliaran,โ kata Ketut dalam keterangan pers.