Iklan
Pemungutan Suara Ulang Diusulkan di 5 TPS di Kota Cirebon
Bawaslu Kota Cirebon merekomendasikan PSU di lima TPS setelah menemukan belasan orang memilih tidak sesuai ketentuan.
CIREBON, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cirebon, Jawa Barat, merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di lima tempat pemungutan suara. Petugas menemukan belasan orang yang tidak terdaftar, tetapi mencoblos serta tiga warga memilih tidak sesuai ketentuan.
Kelima TPS yang diusulkan menjalani PSU adalah TPS 02 Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi; TPS 27 Karyamulya (Kesambi); TPS 05 Kejaksan (Kejaksan); serta TPS 08 dan 17 di Kesenden (Kejaksan). Rekomendasi itu dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan setempat.