logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBawaslu Selidiki Keributan...
Iklan

Bawaslu Selidiki Keributan Warga di Sampang

Keterlambatan undangan pencoblosan memicu kemarahan kalangan warga Sampang, Madura, jelang pemungutan suara.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Ketua Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo didampingi tiga anggota majelis, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiadi, dan M Tio Aliansyah saat sidang pembacaan pengaduan dan tanggapan dari teradu (KPU RI) di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Jumat (22/9/2023).
KOMPAS/HIDAYAT SALAM

Ketua Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo didampingi tiga anggota majelis, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiadi, dan M Tio Aliansyah saat sidang pembacaan pengaduan dan tanggapan dari teradu (KPU RI) di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Jumat (22/9/2023).

SURABAYA, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Sampang menyelidiki keributan kalangan warga dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Desa Gunung Kesan dan Desa Gunung Rancak, Madura, Jawa Timur. Namun, keributan tidak sampai menunda pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024).

Informasi dari Sekretariat Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi dari Surabaya pada Rabu siang, ada keributan warga dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Sampang. Keributan dipicu kedatangan warga yang sampai Selasa (13/2/2024) malam belum mendapat undangan pemungutan suara atau formulir Model C Pemberitahuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan