Lembaga Pemantau Pemilu Temukan Banyak Masalah Logistik di Jabar
Lembaga pemantau pemilu mengungkap banyak temuan masalah logistik dalam pemungutan suara di Jawa Barat.
BANDUNG, KOMPAS — Lembaga pemantau menemukan banyak masalah logistik dalam pemungutan suara Pemilu 2024, khususnya di Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Temuan ini meliputi kekurangan dan tertukarnya surat suara hingga surat suara yang tidak bisa digunakan pemilih penyandang disabilitas.
Lembaga Pemantau Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menemukan masalah kekurangan surat suara dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di sejumlah TPS di Kota Bandung. Misalnya, di TPS 62 daerah Arcamanik sebanyak 160 lembar surat Pilpres.
Masalah lainnya yang ditemukan DEEP Indonesia adalah hilangnya surat suara Pilpres di TPS 60 Kota Cimahi. Sekitar 200 lembar surat suara hilang di TPS tersebut.
”Kami juga menemukan surat suara tertukar, misalnya di 12 TPS Kabupaten Bogor. Sementara surat suara yang kurang di 16 TPS Kota Bandung,” kata Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati.
Neni pun mengungkapkan, adanya temuan dugaan surat suara yang tercoblos sebelum digunakan pemilih. Temuan ini di TPS 17 Kelurahan Rancabolang, Kabupaten Garut.
”Kami juga menemukan adanya seorang pemilih yang mencoblos 10 lembar surat suara di salah satu TPS Kota Bandung. Sementara surat suara yang rusak di dua TPS juga di Kota Bandung,” ungkapnya.
Baca juga: Sejumlah TPS di Bandung Kekurangan Surat Suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden
Ia menilai temuan tersebut mengulang kembali permasalahan logistik yang terjadi pada Pemilu 2019. Hal ini menunjukkan tidak profesionalnya penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugasnya.
”Temuan masalah logistik ini menjadi preseden buruk dalam pemungutan suara Pemilu 2024. Seharusnya penyelenggara belajar yang terjadi pada pemilu sebelumnya,” kata Neni.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Jawa Barat Dudi Rahimi mengatakan, Pemilu 2024 belum dapat sepenuhnya mengakomodasi pemilih penyandang disabilitas di TPS. Misalnya belum adanya surat suara untuk calon anggota legislatif dengan huruf braile bagi penyandang disabilitas tunanetra.
Adapun PPUA Jawa Barat melaksanakan pemantauan di 125 TPS di lima daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Garut. Total sebanyak 146.751 pemilih penyandang disabilitas di Jabar.
”Kami menemukan sekitar 50 persen dari 125 TPS yang dipantau PPUA Jawa Barat yang belum memiliki surat suara dengan huruf braile bagi pemilih dengan kondisi tunanetra,” kata Dudi.
Pemilu 2024 belum dapat sepenuhnya mengakomodasi pemilih penyandang disabilitas di TPS. Misalnya belum adanya surat suara untuk calon anggota legislatif dengan huruf braile bagi penyandang disabilitas tunanetra.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Hari Nazarudin saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran KPU setempat untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. ”Kami telah merekomendasikan pemungutan suara lanjutan, khususnya salah satu TPS di Kota Cimahi,” kata Hari.
Baca juga: Logistik Pemilu Tiba di 300 Kecamatan di Jabar, Bencana Diwaspadai