APK Diturunkan, Keterlibatan Peserta Pemilu di Cirebon Minim
Bawaslu Kota Cirebon bersama instansi terkait menurunkan ribuan alat peraga kampanye selama masa tenang Pemilu 2024.
CIREBON, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kota Cirebon bersama instansi terkait menurunkan ribuan alat peraga kampanye selama masa tenang Pemilihan Umum 2024. Namun, keterlibatan peserta pemilu dalam kegiatan pada Minggu-Selasa (11-13/2/2024) itu masih minim.
Di Kecamatan Lemahwungkuk, misalnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan, satuan polisi pamong praja, dan instansi lainnya menurunkan lebih dari 2.066 alat peraga kampanye (APK). Ribuan APK itu tersebar di jalur pantai utara Cirebon dan jalan layang.
Baca juga: Haul Gus Dur di Cirebon, Saatnya Menuntut Etika Demokrasi
Jalan raya itu seperti Sisingamangaraja, Kalibaru, Pesisir, Panjunan, Yos Sudarso, Cangkol, hingga perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon. Adapun rincian jenis APK yang diturunkan petugas ialah 15 billboard, 367 spanduk, 573 bendera berbagai partai, 403 baliho, dan 708 banner.
”Semua APK dibawa ke satpol PP. Ini baru APK di jalan raya. Kalau di dalam kampung, kami meminta petugas pengawas tempat pemungutan suara dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk membersihkan APK,” ucap Ketua Panwascam Lemahwungkuk Rahmat Sapii.
Menurut Rahmat, selama tiga hari masa penurunan APK, berbagai instansi terkait turut terlibat. Namun, keterlibatan peserta pemilu, yang sebelumnya memasang APK, dalam kegiatan tersebut masih minim. ”Partai politik yang menertibkan (APK) secara mandiri masih sedikit,” ungkapnya.
Padahal, pihaknya telah mengingatkan perwakikan parpol untuk berperan aktif menurunkan APK saat masa tenang pemilu. Apalagi, menurut Rahmat, jumlah APK kali ini sangat banyak. ”Mungkin karena masa kampanye sekarang hanya 75 hari. Pemilu sebelumnya, sekitar 6 bulan,” katanya.
Selain menurunkan ribuan APK, pihaknya juga terus berpatroli untuk menjaga masa tenang. Hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi pelanggaran selama masa tenang, seperti berkampanye, politik uang, dan adanya iklan atau berita ajakan memilih salah satu peserta pemilu.
Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, mengatakan, penurunan APK berlangsung di lima kecamatan di Cirebon. Selain di Lemahwungkuk, kegiatan serupa juga terjadi di Kesambi, Kejaksan, Harjamukti, dan Pekalipan. ”Informasi dari satpol PP, total jumlah APK mencapai 15.000,” ucapnya.
Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan telah meminta lurah dan unsur terkait mengawal penertiban APK selama masa tenang. ”APK di sebagian jalan protokol sudah ditertibkan. Kami targetkan semua jalan bisa bersih (dari APK) dan selesai di masa tenang ini,” ungkap Agus.
Partai politik yang menertibkan APK secara mandiri masih sedikit.
Sementara itu, Selasa (13/2/2024) sore Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon dan instansi terkait mulai mendistribusikan logistik pemilu hingga ke TPS. Pihaknya juga telah meminta lurah untuk mengawal penyaluran logistik itu. Pada pemilu kali ini terdapat 1.026 TPS dan 252.385 daftar pemilih tetap di Cirebon.
Baca juga: Ratusan Warga Benda Kerep di Cirebon Gunakan Kunyit Saat Pemilu