logo Kompas.id
Politik & HukumMengapa Pemilu Selalu Hari...
Iklan

POJOK PEMILIH

Mengapa Pemilu Selalu Hari Rabu?

Mengapa pemilu belakangan ini selalu diadakan tiap hari Rabu? Apakah ini hanya kebetulan atau ada tujuan tertentu?

Oleh
IQBAL BASYARI
· 0 menit baca
Pemilih disabilitas memasukkan surat suara dibantu Panita Pemungutan Suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Pemilih disabilitas memasukkan surat suara dibantu Panita Pemungutan Suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara.

Tepat pada Rabu (14/2/2024), tak kurang dari 204 juta warga Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif di berbagai tingkatan.

Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 yang menetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024, sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024. Dengan demikian, para pemilih bisa meluangkan waktunya ke TPS tanpa terbebani dengan rutinitas, seperti bekerja, kuliah, ataupun sekolah, karena mendapat libur pada hari kerja.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul "Mengapa Pemilu Selalu Hari Rabu?".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan