logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDirut PT Citra Lampia Mandiri ...
Iklan

Dirut PT Citra Lampia Mandiri Ditahan, KPK Didesak Tetapkan Mantan Wamenkumham Tersangka Lagi

Setelah bebas dari tersangka dalam praperadilan, KPK didesak kembali tetapkan mantan Wamenkumham sebagai tersangka.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 0 menit baca
Bendera Merah Putih berkibar berlatar pantulan kaca Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Bendera Merah Putih berkibar berlatar pantulan kaca Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk segera mengeluarkan surat perintah penyidikan baru terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej atau Eddy Hiariej, pascapermohonan praperadilan yang bersangkutan dikabulkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Kamis (8/2/2024), di Jakarta, mengatakan, KPK mestinya tidak lagi ragu-ragu untuk segera menetapkan kembali Eddy Hiariej sebagai tersangka. ICW pun mendesak KPK segera melakukan hal itu.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan