Dirut PT Citra Lampia Mandiri Ditahan, KPK Didesak Tetapkan Mantan Wamenkumham Tersangka Lagi
Setelah bebas dari tersangka dalam praperadilan, KPK didesak kembali tetapkan mantan Wamenkumham sebagai tersangka.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk segera mengeluarkan surat perintah penyidikan baru terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej atau Eddy Hiariej, pascapermohonan praperadilan yang bersangkutan dikabulkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Kamis (8/2/2024), di Jakarta, mengatakan, KPK mestinya tidak lagi ragu-ragu untuk segera menetapkan kembali Eddy Hiariej sebagai tersangka. ICW pun mendesak KPK segera melakukan hal itu.