Siapkan Mental Kawal Sirekap
Tugas KPPS 4 menjadi admin Sirekap tidaklah ringan. Bagaimana cara agar KPPS 4 tak kena mental saat jadi admin Sirekap?
Konten-konten video mengenai tugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk menjalankan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi yang disingkat Sirekap bertebaran di platform media sosial Tiktok, dua pekan terakhir. Sebagian mengingatkan KPPS 4 untuk menyiapkan mental karena tugas menjadi admin Sirekap tidaklah ringan.
Melalui video-video itu, warganet mengingatkan kesiapan mental anggota KPPS yang bertugas menjadi admin Sirekap. ”Yang KPPS 4 terus ditunjuk sebagai Sirekap, mental aman kah?”, ”Sebelum pusing jadi Sirekap + KPPS 4, mental masih amankan guys....”, ”Mental Sirekap amankah?”. Demikian, kalimat-kalimat yang terselip dalam video yang diunggah di Tiktok.
Menjadi admin Sirekap memang cukup menantang. Hal itu setidaknya diakui oleh Haris Budiawan, anggota KPPS 4 yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Kelurahan Gilangharjo, Bantul, DI Yogyakarta. Ketua KPPS memilihnya menjadi anggota KPPS 4 karena dianggap ”melek IT”.
Kendati tergolong mahir dalam bidang teknologi informasi, pengajar Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak SMK Negeri 1 Bantul itu tetap belajar dan membaca buku panduan penggunaan aplikasi Sirekap. KPPS juga diizinkan untuk mencoba mengisi Sirekap dengan contoh lembar C.Hasil.
Baca juga: Agar KPPS Tak Pergi Pagi Pulang Pagi
”Akan ada simulasi penggunaan Sirekap lagi di tingkat TPS dengan didampingi PPS,” ujar Haris dihubungi dari Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Menurut dia, bimbingan teknis dan buku panduan penggunaan Sirekap sudah cukup membantu penggunaan Sirekap. Terlebih, KPPS yang ditunjuk sebagai admin Sirekap merupakan anak-anak muda yang terbiasa dengan teknologi. Mereka juga harus memiliki gawai dengan sistem operasi Android untuk menjalankan aplikasi Sirekap mobile.
Haris menuturkan, sebagian KPPS sempat mengalami kendala saat uji coba Sirekap. Setelah mengunduh aplikasi yang diperbarui, beberapa admin Sirekap tidak bisa login. Namun mulai hari ini, tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebar formulir untuk mendata admin yang kesulitan masuk ke aplikasi. Pada Senin petang, KPU telah mengirimkan user dan password baru dari KPU.
”Kalau untuk proses pengisian, tidak ada kesulitan bagi kami,” ujarnya.
Di Pemilu 2024, KPU menunjuk dua orang di setiap TPS untuk menjadi admin Sirekap. Satu admin menjadi petugas utama Sirekap, sedangkan satu orang lainnya sebagai cadangan. Lalu, bagaimana menyiapkan bekal agar KPPS tidak kena mental dalam menjalankan tugas sebagai admin Sirekap?
Merujuk Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.
Penggunaan sistem penghitungan suara secara elektronik sudah dilakukan KPU sejak Pemilu 2019. Kala itu, KPU menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Pada Situng, pembacaan dilakukan di tingkat KPU kabupaten/kota. Sementara Sirekap pertama kali digunakan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020) dan pembacaan dilakukan sejak di TPS.
Alat bantu dokumentasi
Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, Sirekap adalah alat bantu yang disiapkan oleh KPU untuk melakukan pencatatan dan pendokumentasian dari penghitungan suara di TPS. Ada dua jenis Sirekap yang digunakan, yakni Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Sirekap Mobile adalah Sirekap berbasis gawai yang digunakan oleh KPPS untuk memotret C.Hasil Plano di setiap TPS.
Sirekap adalah alat bantu yang disiapkan oleh KPU untuk melakukan pencatatan dan pendokumentasian dari penghitungan suara di TPS
Sementara Sirekap Web merupakan Sirekap yang digunakan oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI untuk merekapitulasi suara secara berjenjang. ”Sirekap Web juga sebagai opsi untuk wilayah-wilayah yang tidak ada sinyal internet,” katanya.
Betty mengingatkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan KPPS agar mudah menggunakan Sirekap. Saat menuliskan hasil penghitungan suara di Form C.Hasil Plano, huruf harus rapi dan menggunakan huruf kapital. Jika ada yang keliru, tulisan dihapus menggunakan tipe-x, bukan dicoret. KPPS harus memastikan seluruh kolom dan baris terisi agar bisa dibaca oleh Sirekap.
Baca juga: Menyiapkan Bekal Menjadi Anggota KPPS
Ketika memfoto Form C.Hasil, posisi gawai harus tegak lurus dan penanda di pojok kertas tertangkap kamera. Sebelum gambar dikirim, KPPS mesti memeriksa kesesuaian angka yang ada di Form C.Hasil dengan pembacaan di Sirekap. Jika ada angka yang tidak terbaca, KPPS mesti mengambil ulang foto formulir.
”Pembacaan Sirekap menggunakan kecerdasan buatan sehingga bisa langsung dibaca dan diunduh melalui gawai,” tuturnya.
Adapun penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 akan digunakan oleh 1.640.322 akun untuk 820.161 TPS karena setiap TPS ada dua admin Sirekap. Hingga Minggu (4/2/2024) petang, ada 1.391.587 KPPS atau 84,8 persen akun di 708.798 TPS (86,42 persen) sudah siap.
”Kami berupaya agar server tidak down saat penghitungan suara dan memperkuat sistem keamanan agar mudah disusupi peretas,” kata Betty.