Iklan
Integritas KPU Tercoreng
Putusan DKPP bahwa KPU bersalah secara etik, dinilai mencoreng integritas KPU.
SURABAYA, KOMPAS β Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP telah menerbitkan putusan, Komisi Pemilihan Umum melanggar etik dan pedoman dalam proses Pemilu 2024. Dengan adanya putusan ini, integritas KPU dinilai telah tercoreng.
Seperti diberitakan sebelumnya, DKPP pada Senin (5/2/2024) memutuskan, ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum melanggar etik. Putusan ini terkait tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.