KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Perkara Eddy Hiariej
KPK tetap akan melanjutkan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang disangka melibatkan Eddy Hiariej.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya menjeratnya. KPK tetap akan melanjutkan penyidikan perkara rasuah tersebut karena menganggap putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya terkait syarat formil penetapan tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah saat wartawan menanyakan apakah Eddy Hiariej akan kembali ditetapkan sebagai tersangka. Surat perintah penyidikan baru juga akan dikeluarkan. โSecara teknis seperti itu (ditetapkan kembali sebagai tersangka),โ ucapnya, Kamis (1/2/2024).