Iklan
Stagnasi Penanganan Selama Ini Jadi Faktor Anjloknya Peringkat Antikorupsi RI
Pemberantasan korupsi dinilai masih stagnan. Guna meningkatkan pemberantasan korupsi dibutuhkan kolaborasi semua pihak.
JAKARTA, KOMPAS β Pemberantasan korupsi dinilai masih stagnan. Transparency International Indonesia menyatakan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pun akhirnya terjun bebas dari angka 40 pada tahun 2019 menjadi 34 pada 2022 dan 2023.
Untuk itu, guna meningkatkan pemberantasan korupsi, dibutuhkan kolaborasi efektif seluruh elemen, termasuk organisasi masyarakat sipil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga calon presiden dan calon wakil presiden yang akan memimpin Indonesia dalam lima tahun mendatang.